Saya sudah lelah dengan praktik bisnis tidak etis oleh Telkom Indonesia. Pemaksaan sepihak Telkom Indonesia atas Paket Tagihan Tetap sudah dua kali terjadi di telepon rumah kami.
Awal 2011, kasus pertama sudah selesai. Pihak Telkom Indonesia, mendepositkan selisih dari tagihan kami untuk pembayaran bulan berikutnya.
Kebetulan jumlahnya tidak banyak sekitar Rp200.000. Jadi, kami mengiyakan karena malas ribut-ribut minta klaim uang tunai.
Tapi kali ini, kami GERAM sekali, dengan tingkah tidak etis pihak Telkom Indonesia. Tagihan telepon rumah kami 021-8467XXX per Oktober 2011 hingga Mei 2012 (lagi-lagi) DIBAJAK oleh Telkom Indonesia.
Abonemen Paket Tagihan Tetap MENYELINAP di dalamnya: bln Oktober 2011 126.720, November 2011 - Mei 2012 masing-masing sebesar 198.000. Kalau dihitung ada rupiah sebesar Rp1,5 juta yang DIBAJAK Telkom Indonesia ditagihan kami selama ini.
Saya melapor ke 147 pada 31 Mei 2012 pkl.12:48, lalu direspon oleh petugas Call Center AGUS. jawabannya adalah kami harus datang dan mengurusnya di PLASA TELKOM terdekat.
Wow! Tagihan kami dibajak, Kami juga harus datang mengurus?
Selain itu, Telkom Indonesia beralibi bahwa Paket Tagihan Tetap tersebut sudah dikonfirmasi melalui telepon oleh pihak mereka. Tunjukkan bukti-bukti kalau saya sudah menyetujui paket tagihan tetap ini.
Taradea
Komp TVRI Blok A2 No 15
Pondok Gede
08569966201