Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik. Kali ini karena perseteruan antara dia dengan advokat Otto Cornelis Kaligis.
Serangan O.C. Kaligis kepada Denny Indrayana tadi berbuntut pada pelaporan Kaligis pada pihak kepolisian. Dari kasus itu, banyak kalangan yang menilai bahwa perbuatan O.C. Kaligis dianggap sebagai tindakan cengeng.
Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Ari Dwipayana salah satu di antaranya yang menyatakan, bahwa laporan O.C. Kaligis kepada polisi terkait Denny Indrayana di situs jejaring sosial dianggap sebagai tindakan cengeng.
Menurutnya, seharusnya kicauan Denny di salah satu media sosial (twitter) pada beberapa waktu lalu disikapi dengan lebih dewasa.
Seperti kita ketahui, Denny Indrayana menyebutkan, ‘advokat koruptor adalah koruptor’ dalam akun miliknya di twitter. Selain itu, ia memberikan deskripsi, ‘yaitu advokad yang asal bela membabi buta, yang tanpa malu terima bayaran dari uang hasil korupsi’.
Gara-gara tersinggung oleh kicauan itu, O.C. Kaligis melaporkan Denny Indrayana ke Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta. O.C. Kaligis sendiri pernah mendampingi M. Nazaruddin, salah satu tersangka korupsi kasus Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Kalau menurut saya pribadi, perbuatan O.C. Kaligis yang langsung melaporkan Denny Indrayana ke polisi sebenarnya tidak tepat. Karena, jejaring sosial yang menjadi uneg-uneg Denny Indrayana itu adalah media alternatif untuk menuangkan gagasan akibat dari kebuntuan komunikasi media resmi. Jadi, bukan untuk dikriminalkan.
Oleh karenanya, tindakan pelaporan O.C. Kaligis ke polisi justru semakin menimbulkan kecurigaan publik, bahwa ada yang memang ‘merasa’ dan terkena dari dampak kicauan Wamenkum HAM.
Masyarakat sendiri sangat paham kok dengan pameo ‘’maju tak gentar membela yang bayar’’. Lebih-lebih dalam kasus korupsi, para advokat sepertinya menyakiti hati rakyat Indonesia. Wallahu’alam.
Linda Surachman, S.H.
Taman Cilandak III, Lebak Bulus
Jakarta Selatan
Linda_surachman@yahoo.com