INILAH.COM, - Sejumlah imigran muda di Amerika Serikat antre untuk mendapatkan izin tinggal dan bekerja menyusul diberlakukannya peraturan keimigrasian yang baru.
Imigran muda kini berupaya mendapatkan paspor dan dokumen resmi agar terhindar dari deportasi. Dengan peraturan baru mereka berhak mendapatkan izin tinggal dan izin kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Sebagaimana dilaporkan CNN, pada Selasa (14/8/2012), departemen tersebut mengeluarkan kebijakan membolehkan imigran yang memenuhi syarat untuk tinggal dan bekerja di AS. Syaratnya, mereka harus sudah berada di AS pada usia 16 tahun, dan kini berusia di bawah 30 tahun.
Mereka juga harus sudah tinggal di AS sedikitnya lima tahun dan tengah menempuh sekolah atau sudah lulus atau sedang mengikuti wajib militer. Mereka juga harus memiliki catatan kelakuan baik.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah masuknya imigran yang masih anak-anak. Sekitar 1,7 juta orang diperkirakan berhak mengikuti program yang disodorkan Obama pada Juni 2012. Berdasarkan catatan, sekitar 11,5 juta imigran yang tidak memiliki dokumen resmi berasal dari Amerika Latin.
Dengan kebijakan tersebut, imigran bisa dengan tenang tinggal dan bekerja di AS tanpa kecuali. [tjs]