INILAH.COM, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan KPK telah memperoleh kemajuan dalam penyelidikan kasus Century.
Kemajuan itu ditandai dengan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak ratusan orang. "Century itu sudah ratusan (orang yang diperiksa). Lebih banyak dari Hambalang," tegas Johan, Jumat (10/8/2012).
Namun diakuinya, dalam mengusut kasus ini, KPK masih menemui kesulitan. Hal itu, terbukti dari perkembangan terakhir mengenai laporan hasil audit forensik BPK mengenai kucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century itu belum dapat disimpulkan tindak pidananya.
"Dari situ belum bisa disimpulkan serta merta KPK naikkan ke penyidikan," tandas Johan.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Ashar mengatakan bahwa Presiden SBY memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Oktober 2008.
Peserta rapat lainnya meliputi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, KepalaBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Condro Irmantoro.
Selain itu juga ada anggota kabinet yang hadir seperti Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Serta terlihat juga kehadiran Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.
Dalam pertemuan tersebut Presiden memimpin langsung skenario bailout Bank Century. Menurut Antasari, selain Bank Century, ia juga sering dihubungi sejumlah pihak membahas penyelamatan bank sakit.
"Menjelang Pemilu 2009, pemerintah mencari-cari bank sakit untuk sesegera mungkin disuntik dana segar," jelas Antasari. [gus]