INILAH.COM, Kendari - Daging Sapi yang boleh dijual di pasar, wajib dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Kehutanann Kota Kendari, Sania Muljabar, mengatakan, jelang hari raya Idhul Fitri 1433 H pihaknya akan melakukan pengawasan di lima pasar sentral yang ada di Kota Kendari, yakni Pasar Sentral Kota, Mall Basah Mandonga, Pasar Panjang Bonggoeya dan Pasar Sentral Andonohu.
“Itu mulai tanggal 13-18 Agustus 2012. Jadi kami akan stand bay di masing-masing pasar. Sesuai jadwal, mulai jam 07.00-12.00, dengan masing-masing tim yang berbeda, ”paparnya kepada Media Sultra yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/8/2012).
Dia mengatakan, pengawasan daging sapi yang akan dilakukan salama satu minggu penuh, jelang lebaran di sejumlah pasar itu merupakan salah satu upaya dinas untuk menanggulangi pasokan daging rusak dari luar daerah yang kemungkinan tidak melalui RPH, mislanya dari Konawe dan Konsel.
Pasalnya, jelang hari raya Islam ini, tingkat kebutuhan daging sapi masyarakat akan bertambah dibandingkan dari hari-hari biasa. Sehingga dengan itu dipastikan pasokan daging sapi juga akan meningkat.
Sebagian besar, kata dia, sasaran distributor terkonsentrasi di pusat kota, seperti Kota Kendari sebagai ibu kota Prov. Sultra.
“Daging dari luar daerah itu kita tidak jamin kesehatannya, ”katanya.
Dikatakan, hewan ternak yang dipotong di RPH Angoeya Kota Kendari layak untuk konsumsi. Artinya jaminan kesehatan daging bisa diandalkan.
Menurutnya, hewan ternak yang akan dipotong di RPH terlebih dahulu diperiksa kesehatannya baik fisik luar (Antemortem) maupun fisik dalam (postmortem).
“Yang kita takutkan jangan sampai hewan ternak (sapi, red) ini terjangkit penyakit antraks, dimana penyakit itu langsung menular ke manusia, ”teranganya.
Dia menambahkan, bagi hewan ternak sapi yang terkena antraks itu memiliki ciri antara lain, untuk sapi betina awalnya keguguran dan untuk sapi jantan buah pelirnya membengkak.
Ditanya soal pemilihan daging di pasaran, dia mengatakan, ciri-ciri daging yang sehat itu, yakni; daging tampak warna kemerahan; agak mengkilat dan bauhnya masih beraromah darah segar. Berbeda dengan daging gelonggongan (daging rusak), dimana dagingnya tampak pucat dan gampang membusuk.
“Biasanya sebelum di potong, hewan ternak itu dikasi minum air. Sehingga bobotnya biasa naik rata-rata 10 kg. Sementara untuk daging ayam kita lebih pada pemeriksaan daging suntik. Kita lihat apakah air yang disuntikkan itu air bersih apa tidak. Kalau air yang digunakan itu sudah tercemar, itu bisa menyebabkan diaere, ” tandasnya.
Bagaiamana jika kedapatan menjual daging rusak, pihaknya mengatakan, bagi pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak konsumsi, akan diserahkan kepihak kepolisian untuk diberi pembinaan.
“Mereka yang berjulan daging di pasar sebagian besar orang-orang yang di RPH. Jadi mereka tahu persis pedagang mana yang tidak melalui RPH. Kadang mereka juga yang lapor, ” tambahnya. [gus]