INILAH.COM, Kendari - Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) merupakan daerah yang paling tinggi kasus peredaran Minuman Kerasnya (Miras) sebagaimana yang terjaring selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang digelar Jajaran Polda Sultra 10 hari terakhir.
Dalam rekapitulasi hasil Operasi Pekat II Anoa tahun 2012 yang digelar mulai tanggal 20 sampai tanggal 31 Juli, jumlah kasus miras yang terjaring di Konsel sebanyak 63 kasus. Daerah kedua setelah Konsel yaitu Kota Kendari yakni 30 kasus dan ketiga yaitu Kabupaten Bombana sebanyak 28 kasus.
Daerah terrendah jumlah kasus Miras yang terjaring saat operasi miras, yakni Kabupaten Wakatobi dengan 5 kasus.
Selanjutnya dari yang terbesar hingga terkecil selanjutnya, Baubau 26 kasus, Muna 20 kasus, Kolaka 17 kasus, Konawe 7 kasus, Buton dan Polda 8 kasus, dan terakhir Wakatobi.
Kasubdit PPID Bidang Humas Polda Sultra, AKP.Dolfi Kumaseh, di kantornya, Jumat (3/8), menjelaskan, total kasus miras yang terjaring hingga tanggal 31 Juli yaitu 140 kasus.
"Dari sejumlah sasaran operasi pekat, kasus miras merupakan tertinggi," kata Dolfi.
Sasaran lain dalam operasi pekat antara lain judi, premanisme, prostitusi, petasan, dan pembinaan, kasus judi sebanyak 23 kasus, petasan 22 kasus, pembinaan 14 kasus, premanisme 11 kasus, dan prostitusi 2 kasus