Rabu, 19 Juni 2013 | 09:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tutup  
Menyoal Kredit di Bank Mega Syariah
Headline
IST
Oleh:
web - Rabu, 1 Agustus 2012 | 10:54 WIB

Kami adalah nasabah Bank Mega Syariah atau Mega Mitra. Pada Desember 2011, adik kami melakukan proses kredit kepada Mega Mitra.

Kredit yang diberikan adalah Rp24 juta. Dengan tenor dua tahun total pengembalian lebih dari Rp35 juta. Kredit tersebut memakai agunan berupa Sertifikat Rumah senilai kurang lebih Rp2 milyar.

Setelah berjalan 3 bulan terjadi kelambatan pembayaran cicilan yang per bulan Rp 1.482.650.. Keluargai selalu didatangi pihak collection Bank Mega Syariah, walau hanya terlambat membayar cicilan satu bulan..

Ada beberapa pertanyaan yang membuat kami bingung:

1. Apakah kredit di bawah Rp50 juta , harus dengan menyertakan jaminan?

2. Bagaimanakah sistem akad kredit pada Bank Syariah, karena adik saya hany diberikan tanda terima penyerahan Jaminan saja?

3. Apakah Bank Syariah menerapkan bunga kredit lebih dari 20% per tahun?

Demikianlah Pertanyaan yang dapat kami sampaikan , agar dapat berguna sebagaimana mestinya. Terima Kasih

Arito

Jl. Nusa Indah IV No. 51 Perumnas Klender.

Jakarta Timur. 13460

ssarito@yahoo.com

081389135221

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.