KRITIK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang menteri bermasalah memang tidaklah tepat. Seharusnya SBY langsung memanggil anak buahnya dan memberi peringatan atau bahkan memecatnya.
Sebaiknya Presiden SBY tidak menyampaikan kritikannya soal pembantunya itu ke publik. Kritik bisa disampaikan secara internal bahkan antarpersonal dengan para menterinya. Sebagai presiden tentu SBY memiliki kewenangan seperti itu untuk menegur menterinya secara langsung atau bahkan memecatnya sesuai hak prerogratifnya.
Atau bisa juga presiden langsung melaporkan menterinya, yang menurutnya, melakukan pelanggaran dan terlibat dalam korupsi anggaran dengan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga tidak timbul apa kecurigaan bahwa pernyataan presiden seperti itu hanyalah pencitraan semata.
Martina Surya
Serang, Banten.