Minggu, 26 Mei 2013 | 16:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Berkas Perkara Angie Mandek di KPK
Headline
Angelina Sondakh - Inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Firman Qusnul Yakin
web - Senin, 16 Juli 2012 | 13:38 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Berkas perkara tersangka suap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Angelina Sondakh ternyata masih mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Angie sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu dibandingkan dengan tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Namun, saat ini justru Miranda yang terlebih dahulu akan menjalani persidangan perdana pada 24 Juli 2012.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berkas perkara mantan puteri Indonesia tahun 2001 itu masih terus dilengkapi penyidik. Hal itu yang akhirnya membuat mantan istri dari mendiang Adjie Massaid tersebut belum juga masuk ke persidangan.

"Kalau masuknya hampir bersamaan, belum tentu keluarnya bersamaan. Jadi untuk Angie sendiri saya masih belum tahu karena masih banyak yang didalami," ujar Bambang kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/7/1202).

Bambang menjanjikan, berkas Angie segera rampung dalam waktu dekat ini. Namun, berdasarkan penelusuran, diketahui Angie sampai saat ini belum kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kembali.

Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kemendikbud pada tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp600 miliar.

Nama Angelina pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis empat tahun 10 bulan dalam kasus korupsi wisma atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat. Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan tim pencari fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum.

Namun hal itu beberapa kali dibantah Angie. Ia mengklaim tak tahu aliran duit ke partainya dan Senayan. Bahkan, soal dua kasus yang saat ini menjeratnya, Angie dan pengacaranya, Teuku Nasrullah, mengaku belum tahu duduk perkaranya. [yeh]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.