DALAM struktur proyek pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), Menko Perekonomian, Hatta Rajasa menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Dialah yang berwenang menetapkan arah kebijakan. Beberapa hari lalu, Mahbub Junaedi dari InilahREVIEW menanyakan kepada Hatta terkait kontroversi surat Menteri Keuangan Agus Martowardojo ke Menteri PU Djoko Kirmanto. Petikannya:
Bagaimana rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda?
Harus jalan.
Benarkah isi surat Menkeu ke Menteri PU bertentangan dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2011?
Iya, bisa diselesaikan. Menkeu menggunakan dana APBN. Kalau kita pakai APBN, nanti dari mana uang kita? Jadi harus ada jalan tengah nanti. Mungkin sebagian di sini harus polos. Selalu ada jalan tengah untuk keluar. Menteri PU sudah lapor ke saya, nanti kita carikan solusi yang terbaik. Pokoknya, itu harus jalan.
Surat tersebut, hanya soal studi kelayakan dan tidak terkait dengan kawasan strategis. Apa tanggapan Anda?
Nanti kita carikan solusinya, ya.
Apakah surat Menkeu ke Menteri PU merupakan bentuk pembangkangan terhadap perintah Presiden?
Ha-ha-ha…, pokoknya, ini harus dicarikan solusinya. Tidak boleh kalau ada sesuatu yang sudah ada Perpresnya, kemudian kita tidak menjalankan keputusan Presiden. Itu harus ada solusinya.
Apakah ada kepentingan besar di balik surat Menkeu ke Menteri PU itu?
Saya tidak tahu.
Selengkapnya, artikel ini bisa disimak di majalah InilahREVIEW edisi ke-45 yang terbit Senin, 9 Juli 2012. [tjs]