INILAH.COM, Jakarta - Peringkat Indonesia dalam indeks negara gagal terus meninggi. Realitas bahwa Indonesia berada di ambang batas negara gagal ada di depan mata. Sebuah warning yang harus diwaspadai bersama.
Berdasarkan Indeks Negara Gagal (Failed States Index/FSI) 2012 yang dipublikasikan di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (18/6), Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 negara. Posisi tersebut, naik satu peringkat ketimbang indeks peringkat tahun lalu.
Indonesia terus mendekati status negara gagal karena terjerat dalam ketergantungan dan tidak berdaulat dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Singkatnya, Indonesia tidak mampu berdikari. Kedaulatan di berbagai bidang tergerus oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan sebagian besar rakyat.
"Indikasinya antara lain Pemerintah tidak hadir alias autopilot. Hukum belum jadi panglima dan harga keadilan mahal, Pendidikan dan kesehatan tidak terjangkau, intoleransi menguat, termasuk politisasi terhadapnya," ujar Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PDIP Dewi Aryani
Ketergantungan yang sangat nyata di antaranya berbagai impor bahan primer untuk makanan dan energi, minyak dan gas, hingga penggunaan dan pemanfaatan APBN yang tidak efektif dan tak efisien.
Dalam bidang ekonomi, misalnya terlihat kondisi dimana saham-saham BUMN yang 'go public' dan belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Peran pemerintah memberikan kebutuhan dasar untuk rakyat juga sangat memprihatinkan
Bahkan dari sisi intoleransi, negara sudah kritis. Penilaian itu tidak secara sembarangan, melainkan dengan data-data dan metode yang ilmiah. Penilaian itu tidak memiliki kepentingan apapun selain memacu negara untuk lebih baik.
Fund for Peace, lembaga yang membuat indeks tersebut menyebut posisi Indonesia memburuk karena tiga hal yakni tekanan demografis, ketidakpuasan dan tekanan sosial. Selain itu, rapor merah hak asasi manusia (HAM) Indonesia turut menyumbang peningkatan peringkat menuju negara gagal tersebut.
Dari sisi HAM, menurut Hendardi dari Setara Institute, banyak hal yang terkesan dibiarkan terjadi oleh pemerintah. Jadi kalau negara ini dianggap menuju gagal, itu karena ia tidak melakukan yang seharusnya dilakukan suatu negara. Misalnya melindungi minoritas, tidak membiarkan mayoritas menindas minoritas dan lain-lain.
Pelanggaran-pelanggaran HAM dan tindak intoleransi, bukan hanya terjadi lewat pembiaran. Tapi juga lewat regulasi seperti SKB 3 Menteri hingga berbagai perda syariah. Itu suatu upaya untuk membiarkan praktek intoleransi tumbuh subur.
Pemerintahan SBY harus terus menunjukkan kinerja lebih baik sebab berbagai tekanan psikologis terus menggerus kepercayaan rakyat. Mulai dari soal kenaikan harga sembako, bahan bakar minyak, kenaikan harga listrik, ketakutan PHK buruh di berbagai sektor, dan sebagainya. [berbagai sumber]