INILAH.COM, London – Kepulauan Falkland yang diperebutkan Inggris dan Argentina, akan menggelar referendum untuk menentukan statusnya pada 2013 mendatang.
Referendum untuk menentukan status politiknya itu merupakan upaya untuk menghentikan perebutan atas kepulauan tersebut antara Inggris dengan Argentina.
“Kami memutuskan, dengan dukungan sepenuhnya pemerintah Inggris, untuk menggelar referendum,” ujar Gubernur Falkland Gavin Short.
Short menyatakan, penduduk teritori Inggris yang secara geografis terletak dekat Argentina itu tak mau wilayah mereka dikuasai Buenos Aires.
“Referendum yang digelar pada paruh pertama 2013 ini akan menghilangkan keraguan mengenai apa yang sebenarnya kami inginkan,” lanjutnya.
Penduduk Falkland, lanjutnya, ingin pulau itu tetap memiliki status otonomi daerah, yang bagian dari Overseas Territory Kerajaan Inggris.