PEREDARAN ekstasi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan UI menunjukkan sedikitnya 14 juta butir ekstasi senilai Rp48,2 triliun beredar di Tanah Air sepanjang tahun lalu.
Sebuah angka yang sangat besar dengan peredaran uang Rp48,2 triliun. Sebuah bisnis besar bahkan nilanya tidak jauh berbeda dengan APBD DKI Jakarta. Sehingga banyak orang yang berpikiran sempit ikut mencari keuntungan di ‘bisnis’ barang haram ini.
Motif uang yang sangat besar inilah menjadi pendorong peredaran bisnis ini. Baik yang dikirim melalui pelabuhan laut dan udara hingga membuat pabrik ektasi sendiri di Indonesia. Tak hanya dilakoni orang Indonesia tapi juga sangat menggiurkan bagi para warga negara asing untuk ikut menangguk untung dari bisnis ini.
Yang jelas, para konsumennya yang ada di Indonesia termasuk para generasi muda menjadi korban dari bisnis ini. Banyak anak-anak muda kehilangan masa depan dan menjadi korban narkotika.
Ini menjadi pekerjaan berat tak hanya bagi pemerintah maupun lembaga yang serius menangani persoalan narkotika seperti BNN maupun aparat kepolisian tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Karena pemberantasan narkotika tak ada artinya jika kepedulian warga terhadap bahaya penyakit ini sangat minim. Ayo berantas narkotika..
Gozin
kibuyutsasmita@yahoo.com