Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengevaluasi kemajuan pelaksanaan HAM di Indonesia dan 13 negara lainnya di dunia dalam Sidang ke-13 pada 21 Mei hingga 4 Juni 2012.
Salah satu hal yang dibahas dalam evaluasi periodik itu adalah soal toleransi beragama yang dinilai kian merosot di Indonesia.
Berdasarkan catatan dari SETARA Institute, selama periode 2007-2011 menunjukkan bahwa toleransi masyarakat semakin menipis dan sebaliknya intoleransi yang disertai dengan kekerasan atas nama agama mengalami peningkatan signifikan. Tuduhan intoleransi agama di Indonesia, Pembahasan di forum dunia itu pasti karena laporan dari dalam negeri Indonesia
Pesiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi menyatakan, Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim memiliki tingkat toleransi beragama yang tinggi. Indonesia juga memiliki toleransi beragama yang lebih baik dibanding sejumlah negara di Eropa.
Ia lantas membandingkan dengan Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan pendirian menara masjid, juga Prancis yang masih mempersoalkan jilbab.
Penilaian sejumlah delegasi negara anggota Dewan HAM PBB yang menyebut Indonesia intoleransi dalam beragama dalam sidang tinjauan periodik universal II (Universal Periodic Review - UPR) di Jenewa, Swiss.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membicarakan toleransi antarumat beragama yang sering menjadi masalah besar di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menghindari kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu dengan menyebut nama agama dalam tindakannya.
Pembangunan nasional membutuhkan toleransi antarumat guna menghindari berbagai bentuk kekerasan. Terutama, pembangunan tempat-tempat beribadah di sejumlah lokasi tertentu yang salah satu agama menjadi kelompok minoritas.
Presiden SBY peduli terhadap masalah kerukunan umat beraga di Indonesia. Selain itu, pertemuan Presiden SBY dan PBNU ini menjukkan keterbukaan sikap presiden dalam mendengarkan masukan pihak lain mengenai masalah toleransi umat beragama.
Masyarakat di Indonesia juga mesti diberikan edukasi mengenai toleransi antarumat. Dalam konteks kekinian, ingatan masyarakat harus disegarkan kembali dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Diberikan pemahaman bahwa sila-sila dalam Pancasila itu tidak dapat dipahami atau ditafsir secara parsial, namun sebagai satu kesatuan.
Yanti Herawati
Jalan Gongseng Raya No 10 RT/RW 05/07
Cijantung, Pasar Rebo
Jakarta Timur