INILAH.COM, Pontianak - Suami mana yang tidak panas hatinya mengetahui istri tercinta menjalin hubungan terlarang dengan pria idaman lain. Dialami Hendri warga Jalan Purnama, Komplek Purnama Anggrek IV Blok A No.11, Kecamatan Pontianak Selatan. Akibatnya, suami rela melaporkan istrinya, Ajun (35) ke pihak berwajib.
Awalnya korban pulang ke rumah lalu melihat pintu kamar dalam keadaan terkunci rapat. Sedangkan istrinya diketahui ada di dalam kamar. Bahkan diduga tidak sendirian, sedang asik bersama teman selingkuhannya. Kecurigaannya selama ini atas penghianatan sang istri, mendorongnya untuk membongkar perbuatan tersebut. Korban kemudian pergi melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, untuk bersama-sama melakukan penggerebekan.
Setibanya di rumah, Kamis (10/5) korban bersama ketua RT setempat didampingi pihak kepolisian dan warga sekitar menggerebek istrinya sendiri. Pintu kamar yang dalam keadaan terkunci langsung didobrak. Ternyata dugaannya benar, istri tercinta ketangkap basah sedang berduaan bersama pria idaman lain berinisial Rg (35) warga Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Bahkan tidak hanya itu, dua sejoli ini juga menggelar pesta narkoba.
"Saat kamar kita geledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu lengkap bersama alat hisapnya (bong,red). Keduanya langsung kita amankan ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, kemarin.
Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan kepolisian. Tidak hanya mengenai perselingkuhan yang dilakukan, namun kepolisian mengutamakan pengusutan dalam keterlibatan penyalahgunaan narkotika. Sebab keduanya tidak lagi dapat mengelak atas keberadaan barang bukti narkotika yang ditemukan. "Kasus ini langsung kita limpahkan ke Reserse Narkoba Polresta Pontianak untuk ditindak lanjuti," jelas Puji.[dit]