Rabu, 16 Mei 2012 | 22:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Terapkan Hukum Mati pada Koruptor
Headline
Foto: Ilustrasi
Oleh:
web - Kamis, 16 Februari 2012 | 00:27 WIB

Pelaku korupsi seakan tak pernah berkurang dinegeri ini, seperti pepatah mati satu tumbuh seribu.

Banyak sudah para pelaku korupsi yang ditahan, tetapi semakin banyak pula aksi para koruptor yang terbongkar. Untuk itu perlunya menerapkan hukuman mati kepada koruptor.

Sepertinya memang tak mudah membebaskan Negara dari korupsi, tetapi hal itu harus dilakukan apapun resiko, karena jika kalah perang dengan koruptor, tinggal menunggu waktu negara ini hancur.

Penegakan hukum memang menjadi solusi, tetapi kalau kita melihat kenyataannya hukuman yang diberikan kepada koruptor belum maksimal, terbukti makin banyak penjabat negara melakukan persengkokolan jahat mengeruk uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

Melakukan penegakan hukum tak boleh ditawar, jika ingin serius melawan korupsi. Para penegak hukum juga harus bertindak secara cepat, tepat , tegas, tanggap, terukur dan professional, sehingga hasilnya bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Apabila aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sudah terkontaminasi oleh kepentingan tertentu, hasilnya tidak sesuai harapan rakyat, dan itu artinya rakyat kembali menelan kekecewaan.

Rakyat berharap penegak hukum jangan pernah memberikan peluang sedikit pun kepada para koruptor untuk bisa bebas, jika memang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sanksi hukum yang diterapkan harus bisa membuat efek jera, sehingga mereka yang ingin coba-coba korupsi berpikir ulang. Perberat hukumannya, atau dimiskinkan, bila perlu terapkan hukuman mati kepada para koruptor.

Nining Suprapto

Jl Perdatam, Pancoran,

Jakarta Selatan

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
3 Komentar
triple_f
Sabtu, 18 Februari 2012 | 12:09 WIB
setuju sekali
triple_f
Sabtu, 18 Februari 2012 | 12:03 WIB
setuju sekali
Gde
Kamis, 16 Februari 2012 | 19:44 WIB
Setuju Banget!!!
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.