Rabu, 16 Mei 2012 | 22:45 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pengusaha Singapura Dibekuk
Tiduri PSK di Bawah Umur
Headline
Peter Gerald Chang Liang Chieh - straitstimes.com
Oleh:
web - Jumat, 10 Februari 2012 | 21:21 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Singapura – Seorang pengusaha Singapura ditangkap dan dihukum penjara karena meniduri seorang pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Dalam pengakuannya, Peter Gerald Chang Liang Chieh (43) berkata ia sudah bertanya pada si gadis, mengenai usianya. Dua kali, si gadis itu menjawab ia sudah 19 tahun.

Chieh bahkan berkata ingin melihat passpor PSK berkebangsaan Vietnam itu. Tapi gadis itu berdalih passport-nya sedang dibawa seorang kawan.

Akhirnya, Chieh mempercayainya dan mereka berhubungan intim di kamar si gadis di Geylang, Singapura, pada 25 Mei tahun lalu.

Saat itu, dilansir Straits Times, terjadi penggerebekan oleh polisi dan terungkap si gadis masih berusia 16 tahun alias di bawah umur.

Pertengahan pekan ini, Chieh yang berbisnis komputer dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena membayar gadis di bawah umur untuk berhubungan dengannya.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.