INILAH.COM, Missouri – Remaja Amerika Serikat (AS) yang menulis jurnal mengenai perasaan nikmat setelah membunuh gadis cilik, akhirnya dihukum penjara seumur hidup.
Alyssa Bustamante (18) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya pada Oktober 2009, saat ia berusia 15 tahun dan membunuh Elizabeth K Olten (9). Ia juga ditambahi hukuman 30 tahun karena tindakan kriminal bersenjata.
“Hukuman yang ia terima sesuai dengan apa yang dilakukan manusia jahat ini. Ia mencekik dan menusuk anak tak berdosa hanya karena ingin tahu rasanya,” ujar Jaksa Cole County Mark Richardson.
Bustamante yang masih memiliki hak untuk pembebasan bersyarat, menyatakan pada polisi bahwa ia menghabisi Olten dengan keji karena ingin tahu bagaimana rasanya membunuh seseorang.
Hadir di ruang sidang dengan seragam penjara yang berwarna hijau cerah, Bustamante menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Olten. “Saya tahu kata-kata takkan pernah cukup menggambarkan bagaimana buruknya perasaan saya.”
“Saya sungguh menyesal. Jika bisa memberikan nyawa saya agar ia kembali, akan saya lakukan,” katanya. Januari lalu, ia mengaku bersalah dalam sidang atas pembunuhan tersebut.