Rabu, 16 Mei 2012 | 22:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Remaja AS Nikmati Membunuh
Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Headline
go.com
Oleh: Vina Ramitha
web - Minggu, 12 Februari 2012 | 11:33 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Missouri – Remaja Amerika Serikat (AS) yang menulis jurnal mengenai perasaan nikmat setelah membunuh gadis cilik, akhirnya dihukum penjara seumur hidup.

Alyssa Bustamante (18) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya pada Oktober 2009, saat ia berusia 15 tahun dan membunuh Elizabeth K Olten (9). Ia juga ditambahi hukuman 30 tahun karena tindakan kriminal bersenjata.

“Hukuman yang ia terima sesuai dengan apa yang dilakukan manusia jahat ini. Ia mencekik dan menusuk anak tak berdosa hanya karena ingin tahu rasanya,” ujar Jaksa Cole County Mark Richardson.

Bustamante yang masih memiliki hak untuk pembebasan bersyarat, menyatakan pada polisi bahwa ia menghabisi Olten dengan keji karena ingin tahu bagaimana rasanya membunuh seseorang.

Hadir di ruang sidang dengan seragam penjara yang berwarna hijau cerah, Bustamante menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Olten. “Saya tahu kata-kata takkan pernah cukup menggambarkan bagaimana buruknya perasaan saya.”

“Saya sungguh menyesal. Jika bisa memberikan nyawa saya agar ia kembali, akan saya lakukan,” katanya. Januari lalu, ia mengaku bersalah dalam sidang atas pembunuhan tersebut.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.