INILAH.COM, Jakarta - M Hatta Ali, Rabu (8/2) akhirnya terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI. Ia memperoleh dukungan suara paling banyak dari hakim agung.
Hatta Ali yang sebelumnya menjabat Ketua Muda Pengawasan mengantongi 28 suara dari 53 suara hakim agung. Sedangkan saingan terdekatnya, Ahmad Kamil, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial mengantongi 15 dukungan.
Menurut Pasal 7 ayat 4 UU MA, Hatta Ali sudah mendapat dukungan 50%+1, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Ketua MA. Dengan demikian, Hatta Ali terpilih menjadi pengganti Harifin Tumpa yang memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2012.
"Dengan berakhirnya proses pemilihan ini berarti pula perbedaan pendapat yang terjadi di MA semua telah berakhir dan cair. Kita menjadi satu untuk membangun Mahkamah Agung ke depan," ujar Hatta yang juga menjabat Juru Bicara MA ini dalam sambutan pertamanya usai terpilih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Hakim Agung yang telah menyempatkan hadir pada pemilihan Ketua MA.
Terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA adalah sebuah harapan publik akan penegakan hukum di lembaga peradilan tertinggi itu. Sudah bukan rahasia lagi jika MA sering menjadi sorotan dalam kasus calo perkara dan seringnya terjadi penumpukan perkara.
Belakangan, kasus calo perkara nyaris tidak terdengar lagi. Namun, publik masih menyaksikan perkara-perkara di MA tetap terjadi penumpukan. Akankah dengan terpilihnya Hatta Ali mampu menghapus stigma-stigma MA tersebut ataukah lembaga yudikatif tersebut sulit dibenahi karena menyangkut sistem?
Hatta Ali yang terlihat berlinang air mata berjanji akan menjalankan amanah sebagai Ketua MA. Hatta pun menegaskan akan menjalankan cetak biru MA 2010-2035. "Sebagai ketua yang baru nantinya Insya Allah pada 1 Maret tentu ada program-program yang akan dilaksanakan ada skala prioritas," imbuhnya.
Ia memaparkan, skala prioritas itu terutama mencakup pelayanan masyarakat, kecepatan penyelesaian perkara dan rasa keadilan yang masih dirasakan belum sepenuhnya mencerminkan seperti yang didambakan masyarakat. Ia juga berjanji meningkatkan integritas, sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas MA.
M Hatta Ali lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada 7 April 1950. Selain sebagai hakim agung yang menjadi 'polisi' bagi para hakim, dia juga menjadi Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Sebuah organisasi tunggal dan wajib bagi para hakim.