INILAH.COM, Chicago – Seorang pengemudi taksi di chicago, Amerika Serikat (AS), mengaku memasok dana ke operatif Al Qaeda di Pakistan.
Sopir taksi itu bernama Raja Lahrasib Khan (58), warga kelahiran Pakistan yang telah dinaturalisasi sebagai warga negara AS. Menurut aparat, saat ditahan pada Maret 2010 lalu ia tak pernah melakukan tindakan yang mengancam keamanan dalam negeri.
Saat ini ia masih ditahan dan sedang menanti putusan Jaksa Agung AS di Chicago. Ia dituntut hukuman penjara lima hingga delapan tahun dan harus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengungkap terorisme.
Khan mengaku bertemu Ilyas Kashmiri, seseorang yang diduga memimpin Al Qaeda dan afiliasinya di Pakistan pada awal hingga pertengahan 2000, kemudian menjabatnya lagi sejak 2008.
Si sopir memberikan sekitar US$200-250 kepada Kashmiri pada 2008. Jaksa menambahkan, Khan juga memerintahkan orang lain untuk memberikan Kashmiri dana setara US$300 pada 2009.
Dana itu sedianya digunakan untuk mensponsori serangan militan Pakistan ke India. Namun Khan juga tahu bahwa Kashmiri anggota Al Qaeda. Kashmiri juga diklaim mantan militer Pakistan.
Kashmiri diburu pemerintah AS, dengan hadiah US$5 juta bagi yang bisa memberi informasi atas keberadaannya. Kemlu AS menyebutnya sebagai komandan kelompok Harkatul Jihad Islami yang beberapa kali melakukan serangan teror di India dan Pakistan.