INILAH.COM, Guagzhou - Perdana Menteri China Wen Jiabao berjanji tetap mendukung reformasi dan keterbukaan China, dan akan menerapkan hukum yang lebih baik demi melindungi kehendak petani dan otonomi pemerintahan desa.
Menurut PM Wen, di tengah ketidakpastian global, reformasi China justru menjadi solusi terbaik untuk segala macam masalah. Wen mengemukakan solusi itu ketika turun ke provinsi China Selatan, Guangdong (Kwang Tung), yang diharapkan menjadi lebih terbuka terhadap dunia luar. Wen di Guandong dari Jumat hingga Sabtu (4/2) kemarin dan diberitakan kantor berita Xin Hua.
“Reformasi dan keterbukaan harus dilakukan dengan sabar, atau kita hanya mencapai jalan buntu,” katanya, mengutip pidato mantan pemimpin China Deng Xiaoping dalam tur yang bersejarah ke Guangdong 20 tahun silam. Wen menyerukan tekad dan keberanian dalam mendorong reformasi ke depan serta mengungkapkan rencana jangka panjang reformasi untuk daerah-daerah tertentu.
Menurutnya, petani berhak menentukan pemimpin desanya sendiri melalui pemilihan yang terbuka, adil dan transparan. Pemerintah desa yang otonom adalah satu-satunya cara yang tepat untuk memperbaiki administrasi desa. Urusan lokal harus diputuskan oleh masyakarat lokal sendiri.
Pekan lalu pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan revisi undang-undang tentang tanah pedesaan. Selama revolusi kebudayaan, land reform dilakukan, sehingga tanah-tanah pedesaan banyak beralih tangan. Wen ingin soal tanah desa ini ditata ulang agar tidak terjadi sengketa.
September tahun lalu banyak bermunculan masalah penyerobotan tanah di pedesaan. Sebuah sengketa tanah di desa Wukan, provinsi Guangdong, menyulut protes rakyat besar-besaran terhadap pemerintah daerah.
PM Wen akhirnya turun tangan pada Desember lalu. Ia menyatakan pemerintah China segera menggalakan modernisasi pertanian serta akan melindungi hak-hak petani. Dia mengatakan, petani memiliki hak legal atas tanah mereka, penggunaan lahan serta distribusi pendapat kolektif. Tak peduli petani yang bersangkutan sudah berpindah ke kota atau masih di desanya, tetapi ia tetap memperoleh bagian atas hasil tanah pertaniannya.
Tentu warga desa Wukan sumringah dengan keputusan pemerintah yang memulai kelonggaran berdemokrasi pada level pemilihan kepala desa. Pada 1 Maret mendatang, pemilihan kepala desa baru akan dilaksanakan, menggantikan kepala desa Wukan lama yang dipaksa turun oleh rakyat.
China memulai babak lanjutan proses demokratisasi dengan melakukan reformasi politik secara lebih terukur. Mudah-mudahan China tidak terjerembab karena tersandung dan tersandera demokratisasi yang kebablasan seperti yang dialami Indonesia saat ini. [mdr]